Friday, September 18, 2015

Penyandera di Papua,Akhirnya Bebaskan Dua Warga Indonesia

    

    
Penyandera Akhirnya Bebaskan Dua Warga Indonesia
Oleh FABIO COSTA
Dua warga negara Indonesia, Ladiri Sudirman dan Badar, yang disandera kelompok sipil bersenjata di Kampung Skouwtiau, Papua Niugini, sejak 12 September akhirnya dibebaskan pada Jumat (18/9). Operasi pembebasan dilakukan oleh tentara Papua Niugini. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9). Retno menyatakan, dua WNI atas nama Ladiri Sudirman dan Badar telah dibebaskan dan diserahterimakan oleh Pemerintah Papua Niugini kepada Konsulat RI di Vanimo, Papua Niugini.

Antara/Rudi HartantoMenteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9). Retno menyatakan, dua WNI atas nama Ladiri Sudirman dan Badar telah dibebaskan dan diserahterimakan oleh Pemerintah Papua Niugini kepada Konsulat RI di Vanimo, Papua Niugini.

Ketua Tim Negosiasi dari Pemerintah Papua Niugini (PNG) Yan Jingga bersama aparat militer dan Konsul RI untuk Vanimo Elmar Lubis mengantar kedua WNI ke daerah perbatasan RI-PNG di Skouw Wutung pada pukul 13.00 WIT. Keduanya meneteskan air mata sambil memeluk para pejabat daerah. Badar tampak mengalami cedera pada kaki bagian kanan. Setelah proses penyerahan, kedua WNI dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan.

Media tidak diizinkan untuk mewawancarai kedua korban penyanderaan. Para wartawan langsung diarahkan untuk meliput proses penandatanganan berita acara penyerahan kedua WNI dari Konsulat RI di Vanimo ke Pemerintah Provinsi Papua. Kepala Badan Perbatasan dan Hubungan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua Susana Wanggai, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Hinsa Siburian, dan Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw menerima langsung kedua WNI.

Susana mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah PNG yang telah berupaya maksimal membebaskan kedua sandera. "Kami mengapresiasi kinerja aparat PNG dan juga Konsul RI di Vanimo. Upaya pembebasan kedua WNI berjalan sukses," kata Susana. Sementara itu, Elmar mengatakan, proses pembebasan berlangsung pada hari Kamis (17/9) pukul 22.00 di Kampung Skouwtiau. "Tim negosiasi dari PNG berhasil membujuk kelompok itu untuk membebaskan Badar dan Ladiri Sudirman. Setelah itu, aparat PNG langsung mengantar keduanya ke kantor kami di Vanimo. Badar mengalami cedera, bukan karena disiksa anggota kelompok itu, melainkan hanya terjatuh," ujar Elmar.

Ladiri Sudirman dan Badar adalah penebang kayu yang bekerja pada perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Niugini. Mereka diserang kelompok sipil bersenjata lalu disandera saat sedang bekerja di wilayah Keerom.
(sumber : Kompas, 18 September 2015)

1 comment:

  1. Forum ini sangat berguna, semoga bermanfaat bagi kita semua, saya juga sangat berharap teman teman menyempatkan diri untuk melihat artikel saya juga Poker PKV. Terima kasih banyak temanku!

    ReplyDelete