Monday, July 6, 2026

Program Unggulan di Tengah Budaya Koruptif


Oleh  Harmen Batubara

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (KopDes) di atas kertas mengusung tujuan yang sangat mulia. Keduanya dirancang sebagai program unggulan yang mendapatkan dukungan penuh serta legitimasi politik yang kuat dari pemerintah.

Dalam kacamata kebijakan publik, ada asumsi bahwa program skala besar seperti ini sengaja dioperasionalkan terlebih dahulu lewat jalur birokrasi yang ada. Tujuannya pragmatis: untuk memetakan titik sumbat (bottleneck) secara riil—apakah kelemahan mendasar terletak pada level administrasi birokrasi atau pada manajemen eksekusinya. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan evaluasi yang menyeluruh berbasis data lapangan.

Anomali Yang Tragis

Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan anomali yang tragis. Program MBG dan KopDes ditengarai kuat telah menjadi ajang "bancakan". Terjadi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang secara vulgar oleh pihak pengelola, dalam skala yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Fakta di lapangan mengonfirmasi adanya kebocoran anggaran yang masif akibat tata kelola yang koruptif. Kasus penangkapan Kepala dan Wakil Kepala lembaga pengelola MBG atas dugaan korupsi triliunan rupiah menjadi bukti nyata betapa rapuhnya benteng integritas dalam implementasi kebijakan ini.

Di sisi lain, karut-marut pada program KopDes menampilkan karakteristik penyimpangan yang sedikit berbeda, khususnya pada aspek tata ruang dan logistik. Salah satu temuan yang paling menonjol adalah pemilihan lokasi proyek yang tidak logis. Secara regulasi, program ini seharusnya berjalan di dalam ekosistem desa. Namun, karena ketidaktersediaan lahan di tingkat desa, KopDes justru dipaksakan dibangun di luar batas wilayah administrasi desa atau bahkan di atas lahan yang status hukumnya tidak jelas (lahan tak bertuan). Ini mengindikasikan adanya pemaksaan penyerapan anggaran tanpa perencanaan matang.

Evaluasi Yang Penuh Empati

Melihat bagaimana program strategis nasional ini begitu mudah dimanipulasi oleh para pelaksana—yang notabene adalah orang-orang terdekat dan mendapat kepercayaan penuh dari otoritas tertinggi—muncul pesimisme publik yang mendalam. Rasanya sulit mengharapkan keberhasilan yang optimal dari program yang sejak awal sudah digerogoti dari dalam.

Meskipun demikian, pemerintah tampak tetap menunjukkan determinasi politik untuk menyelamatkan program ini demi kemajuan bangsa. Langkah responsif mulai terlihat ketika pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara (moratorium) program MBG, menindak hukum para pimpinan dan pengelola yang korup, serta menginisiasi evaluasi total. Ketegasan hukum ini menjadi prasyarat mutlak, sebab program unggulan apa pun, tanpa adanya sistem pengawasan yang ketat, hanya akan menjadi karpet merah bagi para koruptor dan kroninya.




No comments:

Post a Comment