Saturday, August 6, 2016

Pembukaan PSDP Penerbang TNI TA 2016


Pembukaan PSDP Penerbang TNI TA 2016
Dibuka pendaftaran PSDP Penerbang  TNI 
tanggal 20 Juli - 23 September 2016 

Lokasi Pendaftaran


1. Panda NAD di Ajendam Iskandar Muda.
2. Panda Sumbagut di Ajendam I/BB. Medan.
3. Panda Riau di Ajenrem 031/WB, Pekanbaru.
4. Panda Tg.Pinang di Lantamal IV, Tanjung Pinang
5. Panda Sumbagsel di Ajendam II/Swj. Palembang.
6. Panda Jawa Barat di Ajendam III/Slw. Bandung.
7. Panda Jawa Tengah di Ajendam IV/Dip. Semarang.
8. Panda DIY di Ajenrem 072/PMK, Yogyakarta.
9. Panda Surabaya di Ajendam V/Brw. Surabaya.
10. Panda Madiun di Ajenrem 081/DSJ, Madiun.
11. Panda Malang di Lapetal, Malang.
12. Panda Kalimantan Tim - Sel di Ajendam VI / Mulawarman, Balikpapan.
13. Panda Kalimantan Bar-Teng di Lanud Supadio, Pontianak.
14. Panda Sulawesi di Lantamal VI, Makassar.
15. Panda Bali & Nusra di Ajendam IX/Udy. Denpasar.
16. Panda Ambon di Ajendam XVI/Ptm. Ambon
17. Panda Papua di Ajendam XVII/Cen. Jayapura.
18. Panda Jaya di Ajendam Jaya, Jakarta.

Persyaratan 

1. Warga Negara Indonesia Pria, bukan Prajurit TNI/Polri/PNS.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memeluk salah satu agama yang diakui oleh Negara/Pemerintah RI.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
4. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama pada minggu pertama bulan Februari 2017.
5. Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
6. Tinggi badan minimal 165 cm dan panjang kaki minimal 100 cm.
7. Memenuhi standar kesehatan & kesamaptaan jasmani prajurit TNI.
8. Belum pernah nikah dan sanggup untuk tidak menikah, selama mengikuti pendidikan pertama dan selama 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
9 Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pendek (IDP) keprajuritan selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan dapat diangkat kembali menjadi prajurit karier sesuai dengan persyaratan.
10. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
11. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
12. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan diharuskan :
      a. Memiliki surat persetujuan dari Kepala Jawatan/Instansi yang bersangkutan.
      b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Perwira PSDP Penerbang TNI.
13. Lulus pemeriksaan dan pengujian yang meliputi :
      - Administrasi;
      - Kesehatan calon Prajurit TNI untuk Penerbang;
      - Kesamaptaan Jasmani (Kesegaran Jasmani, Renang dan Postur);
      - Mental Ideologi;
      - Akademik;
      - Psikologi Penerbang;
      - Test bakat terbang.
14. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA/MA) jurusan IPA dengan Nilai minimal sebagai berikut :
Lulusan tahun 2016 adalah Nilai Ujian Nasional rata-rata 60,00  dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 55,00 di dalam kolom Nilai Akhir.
Lulusan tahun 2015 adalah Nilai Ujian Nasional rata-rata 65,00  dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 60,00 di dalam kolom Nilai Akhir.
Lulusan tahun 2014 adalah Nilai Akhir rata-rata minimal 6.5 dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 5.5 di dalam kolom nilai akhir.
Lulusan tahun 2013 adalah Nilai Akhir Rata-rata minimal 7 dan tidak ada nilai Mata Pelajaran di bawah 5,5 di dalam kolom Nilai Akhir.
Lulusan tahun 2012 dan 2011 adalah Nilai Akhir Rata-rata minimal 7,5 dan tidak ada nilai Mata Pelajaran di bawah 6 di dalam kolom Nilai Akhir. 

Materi Seleksi


- Administrasi;
- Kesehatan calon Prajurit TNI untuk Penerbang;
- Kesamaptaan Jasmani (Kesegaran Jasmani, Renang dan Postur);
- Mental Ideologi;
- Akademik;
- Psikologi Penerbang
- Test bakat terbang.



    Info Lebih Lanjut Klik Disini

No comments:

Post a Comment