Tuesday, February 11, 2020

TNI AD Rekrut 17.264 Prajurit Baru Di TA 2020



TNI AD Rekrut 17.264 Prajurit Baru Di TA 2020 

Selain prosedur yang relatif lebih mudah dan materi uji yang disesuaikan, dibanding tahun sebelumnya, pada tahun 2020 ini TNI AD juga menambah alokasi rekrutmen (penerimaan) prajurit menjadi 17.264 orang. Hal itu disampaikan Waaspers Kasad Brigjen TNI Agus Setiawan, S.E., kepada awak media saat berkunjung ke stand TNI AD di hari ketiga pada pelaksanaan 29th Indonesia International Education Training Expo & Scholarship 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).

Diungkapkan Waaspers Kasad, sistem rekrutmen prajurit TNI AD saat ini dapat dikatakan akan relatif lebih mudah dari tahun-tahun sebelumnya. "Dengan adanya perbaikan dalam standar penilaian setiap materi seleksi, pimpinan TNI AD dalam hal ini Bapak Kasad (Jenderal TNI Andika Perkasa) memberikan kesempatan bagi para calon prajurit untuk lulus," ujar Agus Setiawan. "Contohnya, pada uji jasmani, renang tidak lagi menjadi bahan penilaian yang menentukan peringkat, namun hanya sebagai data bahan pertimbangan,” tambahnya.

Menurutnya, dengan perubahan tersebut bukan berarti terjadinya penurunan kualitas kemampuan calon prajurit, karena pada dasarnya seleksi dilakukan secara ketat. "Dalam rangka mendapatkan SDM yang unggul dan profesional, TNI AD akan tetap melaksanakan rekrutmen secara obyektif dan transparan," tegasnya. Khusus tahun ini, dikatakan Agus Setiawan, TNI AD akan menambah alokasi menjadi 17.264 prajurit, baik Tamtama, Bintara maupun Perwira, dimana tahun sebelumnya 2019 hanya merekrut 15.547 prajurit. “Tahun 2020 ini, TNI AD akan merekrut 17.264 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh penjuru tanah air,” jelas Agus Setiawan.

“Ada pun untuk Catar Akmil sebanyak 400 orang, Pa PK Reguler 130 orang, Pa PK Tenaga Kesehatan 110 orang, Caba PK 3.500 orang, Cata PK 13.100 orang dan mahasiswa beasiswa sebanyak 24 orang,” urai lulusan Akmil tahun 1990 ini. Seperti tahun sebelumnya, ditegaskan bahwa TNI AD senantiasa memberikan kesempatan yang luas kepada pemuda-pemudi Indonesia untuk menjadi prajurit. "Termasuk yang tinggal di perbatasan, pedalaman maupun pulau terluar," tambahnya.

Terkait sistem zonasi, menurutnya merupakan pemberian kesempatan bagi putra daerah, namun bukan berarti menutup peluang bagi pendatang yang berdomisili di wilayah tersebut. "Alokasi penerimaan prajurit dibagi sampai tingkat Kodim. Calon yang direkrut, diprioritaskan putra daerah setempat, dan apabila (calon) merupakan pendatang maka diwajibkan minimal telah berdomisili selama 3 tahun,” terangnya lagi.

Dikatakannya lebih lanjut, sistem zonasi merupakan wujud kepedulian dan kecintaan TNI AD kepada pemuda-pemudi Indonesia. "TNI AD milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga seluruhnya berhak ikut mengabdi sebagai prajurit TNI AD, baik yang tinggal di perbatasan, pedalaman, maupun pulau-pulau terluar Indonesia,” tegas Agus Setiawan lugas.

"Khusus kepada adik-adik yang berminat ikut seleksi penerimaan prajurit, kembali ditegaskan bahwa selama pelaksanaan seleksi, TNI AD tidak pernah memungut biaya apa pun. Bila ada oknum nakal yang dengan sengaja menawarkan iming-iming agar lulus, maka jangan percaya dan bila perlu laporkan,” tambahnya. Berkaitan dengan pelaksanaan pameran kali ini, Agus Setiawan, sangat senang dan bangga melihat stand TNI AD, baik dari segi tampilan maupun personel yang bertugas telah dipersiapkan dengan baik.



“Saya monitor sejak hari Kamis (6/2/2020), stand TNI AD tidak pernah sepi pengunjung. Ini tidak hanya menunjukkan kecintaan rakyat kepada TNI AD, namun juga wujud komitmen TNI AD dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya memberikan informasi yang akurat terkait penerimaan prajurit,” tutur ayah tiga orang anak ini.

Selama tiga hari, stand TNI AD selalu dipenuhi pengunjung dari berbagai kalangan usia. Tidak hanya sekadar mencari informasi terkait penerimaan prajurit, namun juga ada yang mencoba tiang pull-up dan chinning, cek buta warna, konsul psikologi, foto-foto dengan para Taruna maupun prajurit Kostrad, Kopassus, dan Kowad. "Saya sangat senang, pengunjung yang datang tidak hanya melihat, namun juga mencoba berbagai alat uji dan konsultasi, bahkan ada yang langsung mendaftar dengan dibimbing personel dari Ajendam Jaya," pungkasnya.

Dari catatan panitia stand TNI AD, pengunjung hari pertama sejumlah 1.250 orang, hari kedua 1.640 orang, dan di hari ketiga sejumlah 1.750 orang dengan rata-rata 200 s.d. 250 orang mendaftar langsung di stand tersebut setiap harinya.

Sarat Pendaftaran

Persyaratan umum

1) Warga negara Indonesia;
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain

1) Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya;
dan Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
3) Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2020.
5) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
7) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 8) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) Administrasi;
b) Kesehatan;
c) Jasmani;
d) Mental ideologi; dan
e) Psikologi.

Persyaratan Tambahan

1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun. 2) Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
3) Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
4) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
5) Tersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
6) Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. Persyaratan khusus. Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.



Baca selengkapnya di artikel "Rekrutmen TNI AD 2020: Syarat Pendaftaran untuk Lulusan SMA", https://tirto.id/erNm

1 comment:

  1. Forum ini menarik sekali, menginspirasi saya. Saya harap Anda mengunjungi situs saya juga Agen BandarQQ. Terima kasih banyak temanku!

    ReplyDelete