Penyandera
Akhirnya Bebaskan Dua Warga Indonesia
Oleh
FABIO COSTA
Dua
warga negara Indonesia, Ladiri Sudirman dan Badar, yang disandera kelompok
sipil bersenjata di Kampung Skouwtiau, Papua Niugini, sejak 12 September
akhirnya dibebaskan pada Jumat (18/9). Operasi pembebasan dilakukan oleh
tentara Papua Niugini. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan
pers terkait pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di kantor
Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9). Retno menyatakan, dua WNI atas nama Ladiri
Sudirman dan Badar telah dibebaskan dan diserahterimakan oleh Pemerintah Papua
Niugini kepada Konsulat RI di Vanimo, Papua Niugini.
Antara/Rudi
HartantoMenteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait
pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di kantor Kemenlu,
Jakarta, Jumat (18/9). Retno menyatakan, dua WNI atas nama Ladiri Sudirman dan
Badar telah dibebaskan dan diserahterimakan oleh Pemerintah Papua Niugini
kepada Konsulat RI di Vanimo, Papua Niugini.
Ketua
Tim Negosiasi dari Pemerintah Papua Niugini (PNG) Yan Jingga bersama aparat
militer dan Konsul RI untuk Vanimo Elmar Lubis mengantar kedua WNI ke daerah
perbatasan RI-PNG di Skouw Wutung pada pukul 13.00 WIT. Keduanya meneteskan air
mata sambil memeluk para pejabat daerah. Badar tampak mengalami cedera pada
kaki bagian kanan. Setelah proses penyerahan, kedua WNI dilarikan ke Rumah
Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan.
Media
tidak diizinkan untuk mewawancarai kedua korban penyanderaan. Para wartawan
langsung diarahkan untuk meliput proses penandatanganan berita acara penyerahan
kedua WNI dari Konsulat RI di Vanimo ke Pemerintah Provinsi Papua. Kepala Badan
Perbatasan dan Hubungan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua Susana Wanggai,
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Hinsa Siburian, dan Kepala
Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw menerima langsung kedua WNI.
Susana
mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah PNG yang telah berupaya maksimal
membebaskan kedua sandera. "Kami mengapresiasi kinerja aparat PNG dan juga
Konsul RI di Vanimo. Upaya pembebasan kedua WNI berjalan sukses," kata
Susana. Sementara itu, Elmar mengatakan, proses pembebasan berlangsung pada
hari Kamis (17/9) pukul 22.00 di Kampung Skouwtiau. "Tim negosiasi dari
PNG berhasil membujuk kelompok itu untuk membebaskan Badar dan Ladiri Sudirman.
Setelah itu, aparat PNG langsung mengantar keduanya ke kantor kami di Vanimo.
Badar mengalami cedera, bukan karena disiksa anggota kelompok itu, melainkan
hanya terjatuh," ujar Elmar.
Ladiri
Sudirman dan Badar adalah penebang kayu yang bekerja pada perusahaan penebangan
kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Niugini.
Mereka diserang kelompok sipil bersenjata lalu disandera saat sedang bekerja di
wilayah Keerom.
(sumber
: Kompas, 18 September 2015)
Forum ini sangat berguna, semoga bermanfaat bagi kita semua, saya juga sangat berharap teman teman menyempatkan diri untuk melihat artikel saya juga Poker PKV. Terima kasih banyak temanku!
ReplyDelete